Jumat, 27 Maret 2015

Review Jurnal : IDENTIFIKASI FAKTOR PENENTU KEPUTUSAN KONSUMEN DALAM MEMILIH JASA PERBANKAN: BANK SYARIAH VS BANK KONVENSIONAL



Judul :IDENTIFIKASIFAKTOR PENENTU KEPUTUSAN KONSUMEN DALAM MEMILIH JASA PERBANKAN: BANK SYARIAHVS BANK KONVENSIONAL
Penulis : Dr. Hanif Amali Rivai, SE., M.Si
Reviewer :Ghifari Dwijayarto

1.    Tujuan Penelitian
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat minangkabau yang mayoritas muslim tentang bank syariah. Dan juga untuk mengetahui mengapa perkebangan bank syariah cenderung lambat di Indonesia sebagai negara yang memiliki masyarakat mayoritas muslim.
2.    Subjek Penelitian
Subjek dari penelitian ini adalah suku minangkabau, karena memiliki keunikan dalam mengkonsumsi suatu produk. Persepsi masyarakat yang religius dalam memilih suatu produk sangat memungkinkan menjadi pengaruh perilaku masyarakat dalam memilih bank.
Daerah penelitian ini meliputi 4 kota/kabupaten di wilayah Sumatera Barat dengan kriteria bahwa di daerah tersebut beroperasi kedua tipe bank (Bank Konvensional dan Bank Syariah), yaitu Kota Padang, Bukit Tinggi, Kab. Pasaman, dan Kab 50 Kota.
3.    Metode Penelitian
Desain pokok kuisioner meliputi aspek demografi, aktiitas penggunaan jasa perbankan, dan perilaku konsumen. Jumlah kuisioner berjumlah 310 set yang diditribusikan langsung oleh surveyor pada lokasi penelitian terpilih. Analisis yang digunakan terhadap sikap dan perilaku masyarakat dalam memilih bank menggunakan analisis statistik deskriptif berupa tabulasi silang, grafik, rata-rata, dan frekuensi. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memilih bank syariah dan bank konvensional digunakan analisis faktor. Selanjutnya, untuk mengidentifikasi hubungan antara berbagai faktor perilaku konsumen di dalam memilih jasa perbankan, digunakan crosstab analysis.
4.    Hasil penelitian
Hasil pengujian dengan cross-tab analysis mendukung bahwa tidak terdapat hubungan signifikan antara persepsi tentang bunga dengan keinginan untuk menjadi nasabah bank syariah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan persepsi yang signifikan berdasarkan niat nasabah bank konvensional untuk menjadi nasabah bank syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar